MALANG —PORTAL SATU ID Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, mendampingi rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kota Malang, Jumat (9/10/2026). Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan, mengevaluasi kualitas pelayanan, serta mendorong pemenuhan hak warga binaan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan kerja tersebut meliputi peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi XIII DPR RI. Sejumlah aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari kondisi hunian yang mengalami kelebihan kapasitas atau overkapasitas, efektivitas pengamanan dan pencegahan pelarian, integritas petugas, hingga kualitas pelayanan publik.
Keterlibatan Kusnali dalam rangkaian kegiatan tersebut mempertegas komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk mendukung fungsi pengawasan DPR RI sekaligus mendorong pembenahan tata kelola pemasyarakatan secara berkelanjutan.
Dampingi Peninjauan Lapas, Pelayanan Kesehatan hingga Keamanan Dievaluasi
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Malang. Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung sejumlah fasilitas dan layanan, meliputi pelayanan kesehatan, dapur dan kualitas bahan makanan, sistem keamanan, serta pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. Kualitas pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pangan, serta kondisi lingkungan hunian merupakan aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.
Selain pelayanan dasar, sistem keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian penting. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk menjaga situasi lapas tetap kondusif, mencegah gangguan keamanan, serta meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.
Melalui peninjauan langsung tersebut, berbagai aspek penyelenggaraan pemasyarakatan dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan Komisi XIII DPR RI.
Sanggar Batik dan Lukis Dorong Kemandirian Warga Binaan
Tidak hanya meninjau pelayanan dasar dan sistem pengamanan, rombongan Komisi XIII DPR RI juga melihat sarana pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Malang, termasuk sanggar batik dan sanggar lukis.
Fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya membekali warga binaan dengan keterampilan produktif yang dapat dikembangkan sebagai modal ketika kembali dan berintegrasi dengan masyarakat.
Pembinaan kemandirian memiliki peran strategis dalam mempersiapkan warga binaan menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana. Melalui keterampilan yang diperoleh, mereka diharapkan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Karena itu, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari terjaganya keamanan di dalam lapas, tetapi juga dari kualitas pembinaan dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Kusnali Paparkan Persoalan Strategis Pemasyarakatan Jawa Timur
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang Mirama.
Forum tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia, serta perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam forum tersebut, masing-masing kementerian dan lembaga memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi, capaian program, kualitas pelayanan publik, serta tantangan strategis sesuai dengan kewenangannya.
Pembahasan kemudian diperdalam melalui sesi tanya jawab bersama anggota Komisi XIII DPR RI. Forum ini menjadi ruang evaluasi untuk membahas tantangan kelembagaan, memperkuat koordinasi, dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kusnali memaparkan penyelenggaraan pemasyarakatan di Jawa Timur dengan menyoroti sejumlah persoalan strategis. Isu yang menjadi perhatian meliputi kondisi hunian yang mengalami overkapasitas, efektivitas sistem pengamanan dan pencegahan pelarian, integritas petugas, pemenuhan hak warga binaan, serta transparansi pelayanan publik.
Persoalan tersebut memerlukan perhatian dan evaluasi secara berkelanjutan. Penguatan pengawasan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta pembenahan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan standar pelayanan yang berlaku.
Kusnali Tegaskan Pengawasan Harus Berjalan Konsisten
Kusnali menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi merupakan bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. Kami terus mendorong penguatan keamanan dan ketertiban, menjaga integritas petugas, serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kusnali.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengamanan, integritas petugas, dan pemenuhan hak warga binaan. Ketiga aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pembinaan.
Integritas aparatur menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap petugas dituntut menjalankan tugas secara profesional, menaati aturan, dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi secara berkala juga penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan menentukan langkah perbaikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Sementara itu, persoalan kelebihan kapasitas hunian dan efektivitas pengamanan membutuhkan penanganan terukur melalui evaluasi serta kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemasyarakatan.
Reses Komisi XIII DPR RI Jadi Momentum Pembenahan Layanan
Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Kota Malang menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kementerian dan lembaga mitra kerja, termasuk penyelenggaraan pemasyarakatan di Jawa Timur.
Berbagai isu yang dibahas selama peninjauan dan RDP diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem keamanan, menjaga integritas petugas, serta memastikan hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan.
Keikutsertaan Kusnali dalam rangkaian kegiatan tersebut menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk mendukung fungsi pengawasan DPR RI dan mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan pemasyarakatan bukan semata-mata ditentukan oleh kemampuan menjaga keamanan di balik tembok lapas. Pemenuhan hak warga binaan, kualitas pelayanan dasar, integritas petugas, dan efektivitas pembinaan juga menjadi tolok ukur penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Melalui pengawasan yang konsisten, evaluasi yang terarah, serta peningkatan profesionalisme aparatur, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur diharapkan terus memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang aman, transparan, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.
Pendampingan Kusnali dalam kunjungan reses Komisi XIII DPR RI menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan evaluasi, sekaligus mendorong pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional dengan tetap menempatkan pemenuhan hak warga binaan sebagai prioritas (Dd).






