GRESIK – PORTAL SATU ID Penguatan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik terus dilakukan melalui penegasan disiplin dan tanggung jawab warga binaan. Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, mengingatkan para tahanan pendamping (tamping) agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan serta senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan batas kewenangan yang telah ditetapkan.
Arahan tegas tersebut disampaikan Dhimas pada Senin (12/10/2026), didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Virga Indrawan. Kegiatan yang berlangsung di depan area poliklinik Rutan Gresik, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan, memperkuat pemahaman mengenai tata tertib, serta menumbuhkan tanggung jawab dalam mendukung kelancaran operasional rutan.
Dalam arahannya, Dhimas menekankan bahwa penugasan sebagai tamping merupakan kepercayaan yang harus dijaga melalui perilaku disiplin, kepatuhan terhadap instruksi petugas, dan kesungguhan melaksanakan kewajiban. Setiap tamping harus memahami secara jelas tugas yang diberikan, termasuk batasan tindakan yang diperbolehkan selama membantu kegiatan operasional.
Menurutnya, kepatuhan terhadap tata tertib menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Karena itu, para tamping dituntut mampu menunjukkan sikap bertanggung jawab serta menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya.
“Saya tegaskan kepada seluruh tamping agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan menjadi contoh yang baik bagi warga binaan lainnya. Kepercayaan yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta tidak disalahgunakan,” tegas Dhimas.
Pelanggaran Bisa Memengaruhi Keberlanjutan Status Tamping
Penekanan terhadap kedisiplinan tersebut disertai peringatan mengenai konsekuensi apabila terjadi pelanggaran. Dhimas mengingatkan bahwa setiap pelanggaran tata tertib akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan keberlanjutan status seseorang sebagai tamping.
Ia meminta seluruh tamping tidak bertindak di luar kewenangan, mengabaikan instruksi petugas, atau melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
“Jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan justru disalahgunakan. Apabila terjadi pelanggaran, tentu akan menjadi bahan evaluasi terhadap status sebagai tamping. Laksanakan tugas sesuai aturan dan ikuti setiap arahan petugas,” imbuhnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa kepercayaan dalam lingkungan pemasyarakatan harus disertai kepatuhan terhadap peraturan. Penugasan sebagai tamping bukanlah kewenangan tanpa batas, melainkan tanggung jawab yang pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan dan pengawasan petugas.
Dengan pemahaman tersebut, para tamping diharapkan dapat menjalankan tugas secara tertib, menghindari pelanggaran, serta turut mendukung terciptanya situasi rutan yang aman dan terkendali.
Etika dan Keteladanan Menjadi Bagian dari Pembinaan
Selain menyoroti aspek keamanan, Dhimas juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, sikap, dan hubungan baik dengan petugas maupun sesama warga binaan.
Para tamping diharapkan tidak hanya membantu kegiatan operasional, tetapi juga memperlihatkan perilaku yang mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab. Keteladanan tersebut dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, serta kesediaan mengikuti arahan petugas.
Menurut arahan yang disampaikan, suasana rutan yang aman dan nyaman membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai peran masing-masing. Karena itu, sikap tertib dan kooperatif para tamping diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari sekaligus memperkuat lingkungan pembinaan yang kondusif.
Kedisiplinan juga menjadi bagian dari proses pembentukan perilaku positif. Dengan membiasakan diri menaati aturan dan mempertanggungjawabkan setiap tugas, warga binaan diharapkan memiliki bekal yang lebih baik untuk menjalani kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Dialog Terbuka untuk Memperkuat Koordinasi
Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada para tamping untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas.
Sesi tersebut menjadi ruang komunikasi antara pimpinan, petugas pengamanan, dan para tamping untuk memperjelas pemahaman mengenai tugas, kewajiban, serta batasan yang harus dipatuhi. Melalui dialog terbuka, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat dikomunikasikan dengan baik dan ditangani sesuai ketentuan.
Para tamping menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Komitmen ini diharapkan diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan, terutama dalam menjaga kedisiplinan, mengikuti instruksi, serta mempertahankan sikap yang baik selama menjalankan tugas.
Penguatan komunikasi juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dengan petugas sehingga pelaksanaan tugas tamping tetap berada dalam koridor aturan dan tidak mengganggu sistem pengamanan yang berlaku.
Rutan Gresik Perkuat Pengawasan dan Orientasi Pembinaan
Melalui kegiatan pengarahan ini, Rutan Kelas IIB Gresik terus memperkuat pengawasan dan pembinaan untuk memastikan aktivitas warga binaan berjalan sesuai ketentuan. Penegasan mengenai tugas dan tanggung jawab tamping menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung kelancaran operasional rutan.
Upaya tersebut mencerminkan pentingnya keseimbangan antara pengawasan, penegakan tata tertib, dan pembinaan. Lingkungan pemasyarakatan yang kondusif tidak hanya mendukung keamanan, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk membangun kebiasaan positif, meningkatkan tanggung jawab, dan mempersiapkan diri kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Dhimas Isdwiyono, penguatan kedisiplinan para tamping diharapkan dapat berjalan seiring dengan koordinasi petugas dan pelaksanaan pembinaan yang berkesinambungan.
Bagi Rutan Gresik, kepercayaan harus dibuktikan melalui tanggung jawab, kedisiplinan harus diwujudkan dalam tindakan, dan setiap tugas harus dilaksanakan sesuai aturan. Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga keamanan, memperkuat ketertiban, serta mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan perubahan perilaku positif (Dd).






