Home / PEMERINTAHAN / Kakanwil Dorong Kinerja Pegawai Ditjenpas Jatim Makin Optimal, WFH Dievaluasi dan Kode Etik Diperketat

Kakanwil Dorong Kinerja Pegawai Ditjenpas Jatim Makin Optimal, WFH Dievaluasi dan Kode Etik Diperketat

SIDOARJO — PORTAL SATU ID Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, mendorong peningkatan kinerja seluruh pegawai melalui evaluasi pelaksanaan Work From Home (WFH), penguatan kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap kode etik. Ia menegaskan bahwa disiplin dan profesionalitas harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pesan tersebut disampaikan Kusnali saat memberikan pengarahan dalam apel pagi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Senin (19/10/2026). Apel pagi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan, memperkuat tanggung jawab kedinasan, sekaligus memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kusnali memberikan apresiasi kepada bidang yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Capaian positif tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan kinerja, meningkatkan kualitas pekerjaan, dan memperkuat koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan di Jawa Timur.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar setiap bidang terus meningkatkan kontribusinya terhadap organisasi. Kinerja yang baik perlu dipertahankan melalui konsistensi, kerja sama, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap tugas yang telah diberikan.

Evaluasi WFH, Produktivitas Tidak Boleh Menurun

Dalam kesempatan tersebut, Kusnali secara khusus mengevaluasi pelaksanaan WFH pada Jumat sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa perubahan pola kerja tidak boleh mengurangi tanggung jawab dan produktivitas pegawai.

“Pelaksanaan WFH harus tetap diimbangi dengan kedisiplinan dan tanggung jawab. Setiap pegawai harus memastikan tugas tetap terlaksana secara optimal agar kinerja dan pelayanan tidak terhambat,” tegasnya.

Menurut Kusnali, fleksibilitas pola kerja harus tetap diiringi komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan secara optimal. Setiap pegawai dituntut mampu mengatur waktu, menjaga komunikasi, serta memastikan koordinasi dengan pimpinan maupun rekan kerja tetap berjalan efektif.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas organisasi agar pelaksanaan tugas tidak terhambat oleh perubahan mekanisme kerja. WFH tetap harus berorientasi pada hasil, ketepatan penyelesaian pekerjaan, serta keberlanjutan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, tanggung jawab kedinasan tetap menjadi kewajiban setiap pegawai, baik ketika bekerja di kantor maupun saat menjalankan pola kerja dari rumah.

Kode Etik Menjadi Tolok Ukur Profesionalitas

Selain mengevaluasi pelaksanaan WFH, Kusnali menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pegawai terhadap kode etik. Ia mengingatkan bahwa profesionalitas aparatur tidak hanya tercermin dari capaian pekerjaan, tetapi juga dari sikap, perilaku, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Disiplin dan profesionalitas harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas. Saya meminta seluruh pegawai menjaga sikap, bertanggung jawab, dan menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam bekerja,” pesannya.

Penegasan tersebut menempatkan kode etik sebagai pedoman utama dalam membangun lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas. Setiap pegawai diharapkan mampu menjaga perilaku, menjalankan kewenangan sesuai ketentuan, serta menunjukkan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepatuhan terhadap kode etik juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi. Karena itu, setiap aparatur harus memahami bahwa perilaku profesional tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga mencakup cara menjalankan tugas dan menaati peraturan.

Disiplin pun tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran atau ketepatan waktu. Lebih dari itu, disiplin harus tercermin melalui kesungguhan menyelesaikan pekerjaan, konsistensi menjaga kualitas hasil, dan komitmen memenuhi tanggung jawab kedinasan.

Bangun Budaya Kerja yang Disiplin dan Berintegritas

Melalui pengarahan dalam apel pagi tersebut, Kusnali mendorong seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk menjadikan disiplin dan profesionalitas sebagai budaya kerja yang melekat dalam aktivitas sehari-hari.

Apresiasi terhadap bidang yang berkinerja baik diharapkan memacu peningkatan prestasi, sementara evaluasi WFH menjadi sarana untuk memastikan produktivitas dan tanggung jawab pegawai tetap terjaga. Pada saat yang sama, kepatuhan terhadap kode etik harus menjadi landasan dalam mempertahankan integritas dan kualitas pelaksanaan tugas.

Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dalam mendukung kinerja organisasi. Peningkatan hasil kerja membutuhkan kedisiplinan, pelaksanaan tugas membutuhkan tanggung jawab, dan profesionalitas harus diwujudkan melalui perilaku yang sesuai dengan ketentuan.

Seluruh pegawai diharapkan menerjemahkan arahan pimpinan ke dalam tindakan nyata melalui peningkatan kualitas pekerjaan, koordinasi yang efektif, serta kepatuhan terhadap aturan. Upaya tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Jawa Timur berjalan secara optimal.

Melalui komitmen bersama, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur diharapkan semakin mampu membangun lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan berintegritas.

Bagi Kusnali, peningkatan kinerja harus berjalan beriringan dengan disiplin, WFH tidak boleh mengurangi tanggung jawab, dan kode etik wajib menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp