JAKARTA — PORTAL SATU ID Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, yang berlangsung pada 20–23 September 2026.
Rakor tersebut mempertemukan jajaran pimpinan Kemenimipas dari berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dan keimigrasian.
Dalam pembukaan Rakor, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto secara resmi meluncurkan program unggulan STAR PROAKSI. Peluncuran program tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendorong perubahan pola kerja, dari sekadar evaluasi menuju tindakan konkret di lapangan.
Forum tersebut mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi Mewujudkan Kinerja Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas.” Melalui tema ini, hasil evaluasi diarahkan menjadi dasar untuk melakukan pembenahan secara nyata dan berkelanjutan.
Tristiantoro Adi Wibowo hadir bersama jajaran pimpinan Kemenimipas se-Indonesia dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pimpinan unit pelaksana teknis menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan arah kebijakan kementerian dengan pelaksanaan tugas di lapangan.
Salah satu fokus pembenahan yang menjadi perhatian adalah sterilisasi lingkungan pemasyarakatan. Pengetatan pengawasan dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba serta penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas dan rutan.
Selain itu, standar keamanan hunian juga terus diperkuat. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu menjaga kondisi lapas dan rutan tetap aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh aktivitas pelayanan dan pembinaan.
Penguatan keamanan tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Hak-hak dasar warga binaan tetap menjadi bagian yang harus dipenuhi secara adil dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lingkungan pemasyarakatan yang kondusif juga menjadi bagian penting dalam mendukung program pembinaan kemandirian. Warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan pengembangan keterampilan secara lebih optimal tanpa terganggu oleh persoalan keamanan maupun praktik penyimpangan.
Pembinaan keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat. Dengan memiliki keterampilan dan pengalaman pembinaan, mereka diharapkan mampu menjalani kehidupan secara lebih produktif.
Keikutsertaan Kepala Rutan Kelas I Surabaya dalam Rakor menjadi bagian dari penguatan koordinasi sekaligus penyelarasan implementasi kebijakan Kemenimipas di tingkat satuan kerja.
Semangat “Dari Evaluasi Menuju Aksi” menempatkan tindak lanjut sebagai bagian penting dari proses peningkatan kinerja. Setiap evaluasi diharapkan menghasilkan langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara konkret dan konsisten.
Melalui konsolidasi tersebut, Kemenimipas memperkuat komitmen untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan dan keimigrasian yang aman, bersih, profesional, serta berintegritas.
Rakor di Kemayoran pun menjadi momentum untuk memastikan kebijakan kementerian tidak berhenti pada forum evaluasi, tetapi diterjemahkan menjadi aksi nyata dalam pengawasan, keamanan, pelayanan, dan pembinaan di seluruh unit kerja (Dd).






