SIDOARJO —PORTAL SATU ID Rabu, 23 September 2026. Hak integrasi merupakan bagian dari proses pembimbingan klien pemasyarakatan untuk menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan tetap memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Kesempatan tersebut harus dijalankan secara disiplin karena setiap klien tetap terikat pada ketentuan selama mengikuti proses pembimbingan.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Ruspriyatno, Bc.IP., S.Sos., menyampaikan bahwa proses pembimbingan membutuhkan komitmen dari setiap klien. Bapas Kelas I Surabaya terus memberikan pelayanan dan pendampingan agar klien dapat menjalani proses integrasi secara tertib dan bertanggung jawab.
Bapas Kelas I Surabaya mengingatkan bahwa hak integrasi harus berjalan seiring dengan kewajiban. Klien yang tidak menaati ketentuan dapat menghadapi konsekuensi terhadap hak integrasi yang sedang dijalaninya.
Karena itu, terdapat tiga hal krusial yang harus menjadi perhatian setiap klien selama menjalani hak integrasi.
Pertama, melanggar ketentuan yang berlaku.
Klien wajib menaati seluruh aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama menjalani hak integrasi. Setiap kewajiban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh dianggap sebagai hal sepele.
Pemahaman terhadap aturan menjadi bagian penting dalam proses pembimbingan. Klien diharapkan memahami setiap ketentuan yang melekat pada hak integrasi serta menjalankannya secara konsisten.
Kedua, tidak menjalankan wajib lapor.
Wajib lapor merupakan bagian dari proses pembimbingan yang harus dilaksanakan oleh klien. Dalam pelaksanaannya, klien memperoleh jadwal yang telah ditentukan dan harus hadir sesuai ketentuan.
Jangan sampai jadwal wajib lapor terlewat. Kedisiplinan menjalankan wajib lapor merupakan bentuk tanggung jawab klien sekaligus bagian dari proses pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Karena itu, setiap klien perlu memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan dan memastikan kewajiban tersebut dilaksanakan tepat sesuai ketentuan.
Ketiga, melakukan pelanggaran hukum.
Klien juga diingatkan untuk menjauhi berbagai tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum selama menjalani hak integrasi.
Menjalani hak integrasi bukan berarti bebas dari kewajiban. Klien tetap harus menjaga perilaku, menaati ketentuan yang berlaku, serta mengikuti proses pembimbingan sampai selesai sesuai aturan.
Bapas Kelas I Surabaya mengajak seluruh klien menjadikan masa pembimbingan sebagai kesempatan untuk menjalani kehidupan secara lebih tertib dan bertanggung jawab.
Kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan dalam menjalankan wajib lapor, serta tidak melakukan pelanggaran hukum merupakan bagian penting yang harus diperhatikan selama menjalani hak integrasi.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar kesempatan yang telah diberikan tidak disia-siakan. Klien perlu memahami bahwa hak integrasi selalu disertai kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Melalui pelayanan dan pembimbingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bapas Kelas I Surabaya terus memberikan pendampingan kepada klien agar mampu menjalani proses integrasi dengan penuh kesadaran, disiplin, dan tanggung jawab.
Taat aturan, jangan lewatkan wajib lapor, dan jauhi pelanggaran hukum. Hak integrasi harus dijaga dengan tanggung jawab.
#BapasKelasISurabaya #BapasSurabaya #HakIntegrasi #WajibLapor #PembimbinganKemasyarakatan #Pemasyarakatan (Dd).






