Home / PEMERINTAHAN / Dari Pemeriksaan hingga SDP, Rutan Gresik Perketat Akurasi Data Setiap Tahanan Baru

Dari Pemeriksaan hingga SDP, Rutan Gresik Perketat Akurasi Data Setiap Tahanan Baru

GRESIK — PORTAL SATU ID Ketelitian dalam mencatat identitas menjadi langkah awal yang tidak boleh terlewat dalam pengelolaan tahanan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, memastikan setiap tahanan baru menjalani proses pendataan secara cermat agar seluruh informasi personal tercatat lengkap dan akurat dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Proses tersebut dilaksanakan petugas pelayanan tahanan di ruang registrasi Rutan Gresik, Selasa (29/9). Pendataan dilakukan setelah tahanan yang dititipkan aparat penegak hukum, termasuk dari Kepolisian Resor (Polres) Gresik, melewati tahapan penerimaan sesuai prosedur.

Setiap tahanan baru terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kesehatan. Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, petugas melanjutkan dengan proses registrasi dan pengumpulan data personal.

Tahapan berlapis tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang masuk ke dalam administrasi pemasyarakatan dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalkan potensi kesalahan data.

Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, mengatakan pendataan personal merupakan tahapan penting karena menjadi dasar pencatatan administrasi sejak seorang tahanan resmi diterima di Rutan Gresik.

“Setiap tahanan yang baru masuk setelah melewati proses pemeriksaan berkas administrasi dan kesehatan akan dimintai data personalnya. Data tersebut nantinya akan diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) warga binaan yang bersangkutan,” ujar Dhimas.

Menurut Dhimas, kelengkapan dan ketepatan informasi harus menjadi perhatian petugas. Sebab, data yang dicatat sejak awal akan menjadi bagian dari administrasi pemasyarakatan yang digunakan untuk mendukung pelayanan serta pengelolaan tahanan selama menjalani masa penitipan di Rutan Gresik.

Karena itu, petugas registrasi melakukan verifikasi sekaligus pencatatan secara teliti. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kekeliruan maupun ketidaksesuaian informasi dalam database.

Registrasi Bukan Sekadar Mencatat Identitas

Lebih jauh, Dhimas menjelaskan bahwa kegiatan pendataan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi jajaran Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan.

Tugas jajaran tersebut tidak berhenti pada pencatatan identitas tahanan. Petugas juga memiliki tanggung jawab dalam penyusunan statistik, dokumentasi, pencatatan sidik jari serta berbagai pendataan lain yang berkaitan dengan administrasi narapidana dan tahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Salah satu tugas dari Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan ialah melakukan registrasi dan membuat statistik, dokumentasi, sidik jari serta memberikan bimbingan pemasyarakatan bagi narapidana maupun anak didik. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem administrasi yang tertib dan terorganisir dengan rapi,” pungkas Dhimas.

Dengan sistem pendataan yang dilakukan secara teliti sejak awal penerimaan, Rutan Gresik berupaya memastikan setiap tahanan memiliki informasi personal yang lengkap, akurat dan terdokumentasi dengan baik.

Ketepatan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi sekaligus menunjang pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan tahanan.

Upaya itu juga memperlihatkan bahwa kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan yang terlihat secara langsung, tetapi juga ditentukan oleh ketepatan administrasi di balik setiap proses penerimaan.

Rutan Gresik berkomitmen menjaga proses registrasi dan pendataan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, transparan, tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dari pemeriksaan awal hingga data tercatat dalam SDP, setiap tahapan menjadi bagian dari satu mata rantai administrasi untuk memastikan pengelolaan tahanan berjalan berdasarkan informasi yang akurat dan terdokumentasi (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp