Home / PEMERINTAHAN / GARWO Tagih Ketegasan Gerindra, Dua Legislator Terseret Dugaan Narkoba dan Skandal Etik

GARWO Tagih Ketegasan Gerindra, Dua Legislator Terseret Dugaan Narkoba dan Skandal Etik

SURABAYA — PORTAL SATU ID Organisasi masyarakat GARWO (Gabung Prabowo) mendesak jajaran pimpinan DPP Partai Gerindra segera mengambil langkah atas munculnya informasi yang mengaitkan dua kader partai yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD di Jawa Timur.

Dua legislator tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Banyuwangi. Keduanya menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan perkara narkotika dan dugaan persoalan perselingkuhan.

Desakan itu disampaikan Heru GARWO, yang meminta DPP Gerindra tidak sekadar mencermati persoalan dari aspek hukum, tetapi juga membuka ruang pemeriksaan dari sisi etika, disiplin organisasi, dan tanggung jawab kader yang memegang mandat publik.

Menurut Heru, partai perlu memastikan setiap informasi yang berkembang diperiksa secara objektif sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Legislator Malang Dikaitkan Dugaan Narkotika

Salah satu informasi yang beredar menyebut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM, dari Fraksi Gerindra, dikaitkan dengan persoalan hukum di wilayah Surabaya.

Informasi tersebut menyebut adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi resmi. Status hukum maupun detail perkara terhadap yang bersangkutan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan kabar yang beredar.

GARWO meminta aparat penegak hukum memberikan keterangan sesuai kewenangannya apabila memang terdapat proses hukum yang sedang berjalan.

Heru juga menegaskan pentingnya menghindari kesimpulan prematur. Menurutnya, proses hukum harus dihormati dan setiap orang tetap mempunyai hak atas asas praduga tak bersalah.

Dugaan Perselingkuhan Legislator Banyuwangi

Sementara itu, seorang legislator Kabupaten Banyuwangi dari Gerindra disebut terseret informasi mengenai dugaan perselingkuhan.

GARWO menilai informasi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Persoalan pribadi tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk memberikan kesimpulan terhadap seseorang.

Namun, ketika yang bersangkutan merupakan kader partai sekaligus pejabat publik, aspek kepatutan dan etika dapat diperiksa melalui mekanisme internal partai apabila terdapat dasar dan bukti yang relevan.

Karena itu, Heru mendorong DPP Gerindra melakukan klarifikasi terhadap kader yang bersangkutan dan pihak terkait sebelum mengambil keputusan organisasi.

Heru: Tegas Bukan Berarti Menghakimi

Heru GARWO menekankan bahwa tuntutan agar Gerindra bersikap tegas tidak berarti meminta partai menjatuhkan vonis berdasarkan rumor.

Sebaliknya, yang diminta adalah kejelasan melalui proses pemeriksaan yang objektif.

Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang terbukti, GARWO meminta partai memberikan sanksi sesuai aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, Heru meminta hasil klarifikasi juga disampaikan secara jelas agar nama baik pihak yang bersangkutan tidak terus terbebani oleh informasi yang belum terbukti.

Ujian Etik bagi Kader Pemegang Mandat Publik

Menurut GARWO, persoalan ini sekaligus menjadi ujian terhadap mekanisme internal partai dalam menjaga disiplin kader.

Anggota DPRD merupakan representasi masyarakat. Karena itu, perilaku kader yang menduduki jabatan legislatif menjadi perhatian publik dan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.

Heru meminta DPP Gerindra menunjukkan bahwa aturan internal dan mekanisme etik dapat berjalan tanpa pandang bulu, namun tetap berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku.

“Yang dibutuhkan bukan penghakiman, tetapi kepastian. Jika benar ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga hasilnya secara terbuka,” demikian garis besar sikap Heru GARWO.

Jangan Biarkan Dugaan Berlarut-larut

GARWO berharap persoalan tersebut segera memperoleh kejelasan agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang semakin luas.

Partai didorong melakukan klarifikasi internal, sementara aspek pidana sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Heru menilai transparansi diperlukan agar masyarakat dapat membedakan antara informasi, dugaan, hasil pemeriksaan, dan fakta hukum yang telah terbukti.

Publik kini menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai dua persoalan tersebut.

Apabila proses pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, langkah organisasi dapat diambil berdasarkan aturan. Namun apabila dugaan tidak terbukti, klarifikasi harus menjadi dasar untuk menghentikan spekulasi dan memulihkan reputasi pihak yang bersangkutan.

Sampai terdapat kepastian berdasarkan proses hukum maupun pemeriksaan internal, seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab dan hak memberikan klarifikasi serta harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah, sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Red).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp