SIDOARJO —PORTAL SATU ID Rencana penggunaan anggaran negara untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya mendapat perhatian serius. Penyusunan anggaran tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan operasional, tetapi juga ditelaah agar setiap alokasi memiliki dasar yang jelas, efisien, transparan, dan mendukung target kinerja pelayanan pemasyarakatan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2027 yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut turut diisi pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo hadir bersama Kepala Seksi Pengelolaan dan operator penganggaran.
Supervisi menjadi bagian dari tahapan penguatan perencanaan keuangan agar kebutuhan yang diajukan setiap unit kerja benar-benar berdasarkan perhitungan yang rasional serta memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi organisasi.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2027.
Dalam proses penelitian RKA-K/L, rincian kebutuhan anggaran mendapatkan telaah secara lebih cermat. Setiap pos belanja diarahkan memiliki relevansi dengan program dan target kinerja sehingga ruang terjadinya pemborosan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.
Pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tidak berhenti pada aspek administratif. Setiap alokasi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang memiliki target, indikator, serta capaian kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, ketepatan perencanaan anggaran memiliki kaitan langsung dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan warga binaan.
Anggaran yang dirancang secara matang diharapkan mampu menopang pelaksanaan pembinaan warga binaan, peningkatan sarana dan fasilitas kunjungan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasar warga binaan sesuai ketentuan.
Konsep efisiensi dalam proses tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja. Efisiensi diarahkan pada penggunaan dana negara secara tepat sesuai kebutuhan, prioritas, serta target yang hendak dicapai.
Dengan pendekatan tersebut, ketersediaan anggaran dapat diselaraskan dengan kebutuhan riil di lapangan. Program yang memiliki urgensi dan dampak terhadap pelayanan menjadi bagian penting dalam penyusunan prioritas.
Rutan Kelas I Surabaya selanjutnya berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran melalui perencanaan yang lebih presisi dan transparan. Pengelolaan dana negara diharapkan tidak hanya menghasilkan penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan keluaran dan manfaat yang jelas terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Supervisi RKA-K/L TA 2027 sekaligus menjadi momentum untuk memastikan perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan anggaran berjalan dalam satu arah: mendukung pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.
Dengan perencanaan yang akurat serta pengawasan yang lebih ketat, Rutan Kelas I Surabaya menyiapkan pelaksanaan program TA 2027 agar dukungan anggaran dapat diarahkan secara optimal untuk pembinaan, pelayanan masyarakat, fasilitas kunjungan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Pada akhirnya, ketepatan pengelolaan anggaran menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan pemasyarakatan agar setiap alokasi dana negara memiliki tujuan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat sesuai sasaran (Dd).






